Slip Gaji (임금명세서) di Korea: Hak Pekerja Asing dan Cara Memeriksanya > Info Korea
Langsung ke konten

Info Korea

Info Korea

Slip Gaji (임금명세서) di Korea: Hak Pekerja Asing dan Cara Memeriksanya

🎭
Anonim 2026.11.07 18:04
💬 0 👁 1

Konten

Ringkasan: Slip Gaji (임금명세서) di Korea: Hak Pekerja Asing dan Cara Memeriksanya

Setiap kali gajian, Anda berhak menerima rincian gaji dari tempat kerja. Dengan slip ini Anda bisa mengecek apakah gaji, lembur, dan potongan sudah benar.

Intinya

  • Pemberi kerja wajib memberi 임금명세서 (imgeum myeongseseo) — slip gaji setiap kali membayar gaji.
  • Aturan ini berlaku sejak 19 November 2021 berdasarkan Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan (근로기준법) Pasal 48 Ayat 2.
  • Slip boleh diberikan dalam bentuk kertas atau dokumen elektronik.
  • Pemberi kerja yang tidak memberi slip, menghilangkan sebagian isinya, atau menulis data yang tidak benar bisa dikenai denda administratif hingga 5 juta won.

Isi Wajib Slip Gaji

Bentuk slipnya bebas, tetapi isinya harus memuat semua poin berikut:

BagianIsi
Data pekerjaNama, tanggal lahir, nomor karyawan, atau data lain yang menunjukkan identitas Anda
Tanggal gaji임금지급일 — tanggal pembayaran
Total gaji임금 총액 — jumlah gaji keseluruhan
Rincian per komponenGaji pokok (기본급), tunjangan (수당), bonus (상여금), insentif, dan komponen lain
Cara menghitungWajib dicantumkan jika jumlahnya bergantung pada hari masuk atau jam kerja, termasuk jam lembur, kerja malam, dan kerja hari libur
Potongan공제 (gongje) — jumlah tiap potongan dan total potongan

Bagian "cara menghitung" paling penting kalau Anda sering lembur. Dari situ Anda bisa mencocokkan jam lembur di slip dengan catatan kerja Anda sendiri.

Cara Memeriksa Slip Gaji Anda

Setelah tahu isi wajibnya, Anda bisa memeriksa slip setiap bulan dengan urutan ini:

  1. Simpan setiap slip gaji, baik kertas maupun file atau pesan elektronik.
  2. Cocokkan total gaji di slip dengan uang yang masuk ke rekening Anda.
  3. Bandingkan jam lembur, kerja malam, dan kerja hari libur di slip dengan catatan jam kerja Anda.
  4. Periksa setiap potongan dan total potongan.
  5. Jika slip tidak diberikan, isinya tidak lengkap, atau ada data yang salah, hubungi salah satu nomor bantuan di bawah.

Kalau belum menerima slip, Anda bisa bertanya ke atasan: "임금명세서를 받을 수 있을까요?" — "Boleh saya minta slip gajinya?"

Tempat Bertanya dan Minta Bantuan

  • 1577-0071 — Pusat Konsultasi Tenaga Kerja Asing (외국인력상담센터). Layanan ini tersedia dalam bahasa Indonesia.
  • 1350 — pusat layanan Kementerian Ketenagakerjaan (고용노동부). Dari ponsel pun Anda cukup menekan 1350 tanpa kode area.

Sumber resmi

Informasi ini dirangkum berdasarkan materi resmi. Untuk informasi terbaru, silakan periksa sumber aslinya.

Komentar

0 komentar

Belum ada komentar.