Slip Gaji (임금명세서) di Korea: Hak Pekerja Asing dan Cara Memeriksanya
Setiap kali gajian, Anda berhak menerima rincian gaji dari tempat kerja. Dengan slip ini Anda bisa mengecek apakah gaji, lembur, dan potongan sudah benar.
Intinya
- Pemberi kerja wajib memberi 임금명세서 (imgeum myeongseseo) — slip gaji setiap kali membayar gaji.
- Aturan ini berlaku sejak 19 November 2021 berdasarkan Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan (근로기준법) Pasal 48 Ayat 2.
- Slip boleh diberikan dalam bentuk kertas atau dokumen elektronik.
- Pemberi kerja yang tidak memberi slip, menghilangkan sebagian isinya, atau menulis data yang tidak benar bisa dikenai denda administratif hingga 5 juta won.
Isi Wajib Slip Gaji
Bentuk slipnya bebas, tetapi isinya harus memuat semua poin berikut:
| Bagian | Isi |
|---|---|
| Data pekerja | Nama, tanggal lahir, nomor karyawan, atau data lain yang menunjukkan identitas Anda |
| Tanggal gaji | 임금지급일 — tanggal pembayaran |
| Total gaji | 임금 총액 — jumlah gaji keseluruhan |
| Rincian per komponen | Gaji pokok (기본급), tunjangan (수당), bonus (상여금), insentif, dan komponen lain |
| Cara menghitung | Wajib dicantumkan jika jumlahnya bergantung pada hari masuk atau jam kerja, termasuk jam lembur, kerja malam, dan kerja hari libur |
| Potongan | 공제 (gongje) — jumlah tiap potongan dan total potongan |
Bagian "cara menghitung" paling penting kalau Anda sering lembur. Dari situ Anda bisa mencocokkan jam lembur di slip dengan catatan kerja Anda sendiri.
Cara Memeriksa Slip Gaji Anda
Setelah tahu isi wajibnya, Anda bisa memeriksa slip setiap bulan dengan urutan ini:
- Simpan setiap slip gaji, baik kertas maupun file atau pesan elektronik.
- Cocokkan total gaji di slip dengan uang yang masuk ke rekening Anda.
- Bandingkan jam lembur, kerja malam, dan kerja hari libur di slip dengan catatan jam kerja Anda.
- Periksa setiap potongan dan total potongan.
- Jika slip tidak diberikan, isinya tidak lengkap, atau ada data yang salah, hubungi salah satu nomor bantuan di bawah.
Kalau belum menerima slip, Anda bisa bertanya ke atasan: "임금명세서를 받을 수 있을까요?" — "Boleh saya minta slip gajinya?"
Tempat Bertanya dan Minta Bantuan
- 1577-0071 — Pusat Konsultasi Tenaga Kerja Asing (외국인력상담센터). Layanan ini tersedia dalam bahasa Indonesia.
- 1350 — pusat layanan Kementerian Ketenagakerjaan (고용노동부). Dari ponsel pun Anda cukup menekan 1350 tanpa kode area.
Sumber resmi
- Kementerian Ketenagakerjaan Korea (Kantor Seoul Barat) — Pengumuman kewajiban slip gaji
- Easylaw (생활법령) — Buku besar gaji dan pemberian slip gaji
- HRD Korea — Pusat Konsultasi Tenaga Kerja Asing
Informasi ini dirangkum berdasarkan materi resmi. Untuk informasi terbaru, silakan periksa sumber aslinya.